Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Inilah 8 Staf Khusus Wapres Ma’ruf Amin

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin telah menunjuk delapan orang staf khusus yang akan membantunya selama menjalankan tugas selama lima tahun periode pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 25 November 2019  |  17:10 WIB
Inilah 8 Staf Khusus Wapres Ma’ruf Amin
Wakil Presiden Maruf Amin. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin telah menunjuk delapan orang staf khusus yang akan membantunya selama menjalankan tugas selama lima tahun periode pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

Delapan nama staf khusus wapres itu sudah mendapat surat keputusan presiden dan diumumkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/11/2019).

"Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden," ucap Masduki.

Masduki mengatakan delapan staf khusus dipilih Ma'ruf Amin sesuai kompetensi pada bidang masing-masing, sesuai nomenklatur yang ada.

Nama-nama staf khusus wapres beserta bidangnya yakni:

1. Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi.

2. Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum.

3. Sukriansyah S Latief sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi.

4. Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan.

5. Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.

6. Robikin Emhas sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga.

7. Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus bidang Umum.

8. Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ma'ruf Amin Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top