Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 6 orang tersangka spesialis pembobol koper penumpang berinisial IC, REP, TP, IS, AS, dan YY di Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan aksi pembobolan koper itu terungkap setelah korban Muhammad Murobbil Vitoni alias Robby Sakera-Pembalap Oneprix asal Indonesia melaporkan hal tersebut ke Kepolisian.
Menurut Yusri korban mengaku kehilangan satu set race suit atau wearpack dengan nilai mencapai Rp18 juta ketika berencana pergi ke Jepang untuk mengikuti Balapan Oneprix.
"Ini pencurian di Bandara Soetta dilakukan oleh tiga pelaku modusnya dengan mencongkel koper penumpang dengan menggunakan bolpoin," tutur Yusri, Jumat (22/11/2019).
Usai menangkap tiga orang tersangka, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga orang tersangka lainnya yaitu IS, AY dan YY.
Dia menjelaskan ketiga tersangka itu bermodus sama yaitu membuka koper dan mengambil uang tunai sebesar 1.000 ringgit atau Rp10 juta. Yusri mengatakan kendati barang yang dicuri berbeda, keenam tersangka itu sama-sama pelaku pembobol koper penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga
"Modusnya sama membuka koper, mengambil uang tunai sekitar Rp10 juta dan 1.000 ringgit Malaysia," kata Yusri.
Para pelaku diancam dengan Pasal 386 dan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.