Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyatakan sejumlah lembaga pengkajian dimungkinkan guna melakukan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung.
Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan lebih banyak lembaga riset yang digunakan justru akan lebih bagus dan hasilnya bisa dapat lebih dipercaya.
Dia mengatakan jangan sampai nantinya lembaga yang melakukan evaluasi adalah lembaga yang abal-abal. Apalagi, kata dia lembaga yang disponsori, sehingga hasilnya bisa diatur sedari mulai penelitian.
"Saya kira semakin banyak semakin bagus tapi yang kredibel lah di mata publik supaya objektif dan tidak pakai sponsor. kan banyak penelitian pakai sponsor sebelum penelitian kesimpulan sudah ada," kata Bahtiar di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Dia mengatakan evaluasi itu diperlukan agar hasil dari Pilkada sesuai dengan keinginan masyarakat. Dia menyebutkan tujuan utama dari Pilkada adalah menghasilkan pimpinan daerah yang menyejahterakan masyarakat.
"Ujungnya bagaimana menghasilkan pemimpin daerah yang mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat" kata Bahtiar.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menegaskan Kemendagri tidak pernah mendorong kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
Akmal mengatakan Pemilihan kepala daerah oleh DPRD tingkat II atau I hanya dilakukan saat Orde Baru berkuasa.
"Kami tidak pernah mendorong oleh DPRD yang kami katakan buatlah Pilkada langsung yang asimetris," kata Malik di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Akmal juga menampik Pilkada pihaknya tidak pernah menggagas Pilkada asimetris. Dia mengatakan Indonesia sudah menggunakan model Pilkada ini dari sebelumnya.