Bisnis.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengklarifikasi ihwal kehadiran Ustaz Abdul Somad mengisi kajian di lembaga antirasuah tersebut.
Agus Rahardjo menegaskan kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk mengisi kajian, Selasa (19/11) lalu, bukanlah diundang KPK secara kelembagaan.
"Kalau UAS sama sekali bukan lembaga. Jadi, ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad," kata Agus, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Kedatangan Agus bersama dua komisioner KPK, yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang, di MK itu untuk mengajukan judicial review atas UU Nomor 19/2019 tentang KPK.
Melanjutkan soal UAS, Agus mengakui malam sebelum pelaksanaan kajian yang mengundang UAS itu sudah memberitahu kepada pimpinan KPK.
"Sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tetapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau," ucap Agus.
Baca Juga
Kehadiran UAS berbeda dengan acara yang mengundang Gus Muwafiq, Rabu ini. Acara yang menghadirkan Gus Muwafiq sudah direncanakan pimpinan KPK secara kelembagaan sejak lama.
"Jadi beda, yang kemarin (UAS) ada beberapa orang yang mengundang kajian Zuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini [Gus Muwafiq] memang programnya pimpinan," ungkap Agus.
Kendati sudah dilarang pimpinan KPK, ternyata UAS tetap dihadirkan. Agus menegaskan akan memeriksa pegawai yang menginisiasi kegiatan tersebut.
Ketika ditanya apakah pegawai tersebut tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) KPK, Agus secara tegas membantahnya.
"Bukan, ada sekolompok. Di KPK ada organisasi namanya BAIK. Itu singkatan (Badan Amal Islam KPK)," ujar Agus.
Sebelumnya, pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad mengisi kajian bertemakan integritas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). Dalam kajiannya itu, UAS banyak bercerita soal hubungan antara Allah SWT dengan manusia.
Sementara itu penceramah K.H. Ahmad Muwafiq yang akrab disapa Gus Muwafiq menyampaikan tausiah di depan pimpinan dan pegawai KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.