Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data NIK dan KK Tidak Sinkron Saat Daftar CPNS, Begini Solusinya

Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil 2019 mengalami kendala saat mendaftar di portal SSCN. Alasannya data nomor induk kependudukan berbeda dengan sistem.
Warga mencoba menjawab soal saat mengikuti simulasi Computer Assisted Test (CAT) dalam sosialisasi seleksi CPNS 2019 pada hari bebas kendaraan, di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2019). Simulasi tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai seleksi CPNS 2019 menjelang dibukanya pendaftaran pada 11 November 2019 serentak di seluruh wilayah Indonesia./Antara
Warga mencoba menjawab soal saat mengikuti simulasi Computer Assisted Test (CAT) dalam sosialisasi seleksi CPNS 2019 pada hari bebas kendaraan, di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2019). Simulasi tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai seleksi CPNS 2019 menjelang dibukanya pendaftaran pada 11 November 2019 serentak di seluruh wilayah Indonesia./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil 2019 mengalami kendala saat mendaftar di portal SSCN. Alasannya data nomor induk kependudukan berbeda dengan sistem.

Situs Lapor Kemendagri memberikan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pelapor dapat menyampaikan keluhannya pada akun call center kependudukan dan catatan sipil @ccdukcapil atau menghubungi nomor 15005037.

Selain dua alternatif itu, pelapor juga dapat menyampaikan keluhannya perihal perbedaan data NIK maupun KK ke nomor whatsapp 08118005373 atau dapat mengirimkan email ke [email protected].

Alternatif terakhir adalah dengan mendatangi secara langsung Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil daerah masing-masing. Masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga dan KTP elektronik untuk melakukan sinkronisasi data.

Akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menerima keluhan serupa di bagian helpdesk. Pengaduan banyak dilakukan calon pelamar lantaran data yang ditolak karena dianggap tidak sesuai.

"Mohon ditindaklanjuti kendala pelamar spt ini yg byk terjadi (kami juga terima pengaduan ini di Helpdesk Kantor BKN), agar mereka tidak terhambat melakukan pendaftaran," tulis BKN.

Adapun pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka sejak 11 November pukul 23.11 WIB. Pendaftaran ini akan ditutup pada 24 November atau dua pekan setelah pembukaan. Sementara itu, bagi formasi yang terlambat diumumkan tetap ditutup setelah dibuka selama dua pekan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper