Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat baru 10,6 persen pemilik akun di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional yang sudah menyelesaikan seluruh langkah pendaftaran. Badan tersebut juga menemukan pendaftar abal-abal di situs SSCN.
BKN menyebut dari pendaftar yang mencapai 2,4 juta orang, baru 285.363 orang yang telah melakukan submit atau menentukan formasi dan instansi yang dipilih.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan kondisi ini diperkirakan karena masih banyak pelamar yang masih mencari informasi terkait pendaftaran.
“Kondisi itu diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran,” katanya melalui situs Setkab dikutip Senin, (18/11/2019).
Padahal, hingga kini, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen. Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran.
Dikhawatirkan, jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.
Baca Juga
“Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi,” terangnya.
Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).
BKN mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga ‘submit’.
“Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran” ujarnya.
BKN juga mengingatkan pelamar, agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet.