Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Kepercayaan ke KPK Turun, Wadah Pegawai : Bukti Ada Pelemahan

Hasil survei LSI Denny JA itu dirilis pada Rabu (13/11/2019). Lembaga itu mencatat kepercayaan publik terhadap KPK turun dari dari 89% menjadi 85,7%.
Karyawan di KPK menutup logo KPK dengan kain hitam beberapa waktu lalu sebagai bentuk protes atas revisi UU KPK./KPK
Karyawan di KPK menutup logo KPK dengan kain hitam beberapa waktu lalu sebagai bentuk protes atas revisi UU KPK./KPK

Kabar24.com, JAKARTA — Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil survei LSI Denny JA terkait dengan turunnya tingkat kepercayaan publik pada lembaga usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hasil survei LSI Denny JA itu dirilis pada Rabu (13/11/2019). Lembaga itu mencatat kepercayaan publik terhadap KPK turun dari dari 89% pada Juli 2018  menjadi 85,7% pada September 2019.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan bahwa turunnya tingkat kepercayaan publik tersebut dinilai sebagai bukti nyata adanya upaya pelemahan pada lembaga itu melalui revisi undang-undang yang telah disahkan.

"Bahwa terkait adanya penurunan kepercayaan  sebesar 3% dalam survei terbaru semakin memperkuat argumentasi bahwa upaya kelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2019 yang lalu sangat nyata dipercaya masyarakat," tutur Yudi dalam siaran persnya, Kamis (14/11/2019).

Apalagi, Yudi mengatakan bahwa 26 poin pelemahan yang terdapat pada UU No. 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU No. 30/2002 tentang KPK dinilai menjadi hal yang menakutkan bagi publik yang ingin terbebas dari korupsi.

"Survei LSI sebelumnya, KPK dengan prestasinya menangkapi para koruptor mampu mencapai 89% tingkat kepercayaan publik sehingga sangat aneh jika UU KPK di revisi," kata dia.

Untuk itu, dia berharap agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK. Terlebih, UU baru KPK akan berlaku penuh pada 21 Desember seiring dengan adanya Dewan Pengawas.

"Sehingga masih ada waktu bagi Bapak Presiden untuk mengeluarkan perppu," ujarnya.

Dia menaruh harapan pada Jokowi soal penertiban Perppu menyusul pidato Jokowi di beberapa kesempatan yang menyampaikan akan mengandalkan KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air sehingga investor bisa masuk ke Indonesia.

Tak hanya itu, harapan penerbitan Perppu juga tertumpu pada Menkopolhukam Mahfud MD yang telah mengundang para tokoh bangsa dan akademisi dalam suatu pertemuan belum lama ini. 

"Kami berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang masih percaya pada KPK sebagai lembaga paling dipercaya ditengah pelemahan yang terjadi terus menerus," kata dia.

Survei LSID Denny JA tidak hanya menyoroti kinerja KPK saja. Sejumlah lembaga juga disorot dan rata-rata semuanya mengalami tren penurunan. 

Kepercayaan kepada Polri dari survei itu menjadi 72,1% pada September 2019 setelah sebelumnya pada Juli 2018 87,7%, lalu TNI dari 90,4% menjadi 89%, dan KPU dari 82,3% menjadi 78,1%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper