Bisnis.com, JAKARTA - Anak usaha Duniatex Group resmi melakukan restrukturisasi utang, yang totalnya mencapai Rp22,36 triliun, via Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan diawasi di Pengadilan Niaga (PN) Semarang.
Anak-anak usaha tersebut yakni PT Delta Merlin Dunia Textile, PT Delta Dunia Textile, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, PT Delta Dunia Sandang Tekstil, PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil, serta PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai.
Setelah diputuskan PKPU Sementara oleh majelis hakim PN Semarang pada bulan lalu, debitur menjalani proses verifikasi atau pencocokan piutang.
Dari Daftar Piutang Tetap (DPT), utang Duniatex tersebar di 58 kreditur separatis dengan nilai Rp21,72 triliun dan 86 kreditur konkuren dengan jumlah Rp641,06 miliar. Dengan demikian, secara keseluruhan, total utangnya menembus Rp22,36 triliun.
Meski demikian, kuasa hukum Duniatex Grup Aji Wijaya mengatakan optimistis kliennya bisa melewati masa-masa restrukturisasi utang dengan lancar sehingga ke depan mampu menyelesaikan pembayaran kepada para kreditur.
"Ya, kami optimis perdamaian karena debitur ini industrinya berjalan ya, perusahaan masih going concern. Tidak berhenti," tegasnya kepada Bisnis, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga
Duniatex adalah perusahaan tekstil yang memiliki 25 pabrik yang tersebar di Jawa Tengah. Pabrik-pabrik tersebut meliputi 3 bisnis perusahaan, yang terdiri atas pemintalan atau spinning benang dengan 7 produk jadi, penenunan kain weaving dengan 5 produk barang jadi, serta pewarnaan kain atau dyeing dengan dengan 5 produk akhir.