Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyerahkan penanganan masalah pencekalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun meminta jurnalis menanyakan perkembangan mengenai pencekalan Rizieq kepada Mahfud. Dia tak mau berkomentar keitka ditanya kabar pencekalan Rizieq Shihab
"Saya enggak mau komentar, karena Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan bahwa beliau sedang mencari informasi," ujar Retno seusai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa (12/11/2019).
Kendati demikian, Retno memastikan bahwa Rizieq tidak kehilangan paspor Warga Negara Indonesia (WNI).
"Beliau masih memegang paspor WNI."
Dalam rapat dengan Komisi I, politikus PDIP Effendi Simbolon menanyakan isu Rizieq kepada Retno Marsudi. Tapi, Menteri Retno menyatakan akan menjelaskan massalah itu dalam rapat tertutup tanpa diliput pers.
Baca Juga
Menurut Effendi Simbolon, dalam rapat tertutup Retno menjelaskan bahwa Kemenlu tidak pernah berkirim surat kepada Pemerintah Arab Saudi untuk mencekal Rizieq Shihab agar tak bisa pulang ke Indonesia.
"Soal Rizieq itu clear, tidak ada yang ditutupi meskipun ini rapat tertutup. Kemenlu tidak ada bersurat dan tidak pernah berurusan soal Rizieq," ujarnya.
Mengenai video di Chanel Front TV Rizieq menunjukkan dua lembar kertas yang disebutnya surat pelarangan keluar dari Arab Saudi, dia menuturkan bahwa pemerintah masih mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Pemerintah sepakat satu pintu yang menjawab menkopolhukam. Kalau soal politis dan nonteknis itu kan urusan Pak Menko," ujar Effendi Simbolon.