Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat melakukan rapat bersama Kementerian Luar Negeri membahas rencana kerja beserta dukungan anggaran 2020 dan isu-isu yang berkembang.
Salah satu yang ingin diketahui soal pengakuan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang mengklaim dicekal pemerintah Indonesia.
Anggota Komisi I Effendi Simbolon bertanya kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada rapat mengenai hal tersebut.
“Mohon penjelasan terkait status pencekalan saudara Habib Rizieq,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Retno belum sempat menjawab karena sesi pertanyaan masih berlangsung. Dia baru berkomentar saat semua anggota yang diberi kesempatan selesai bicara.
Akan tetapi Retno meminta agar sesi jawaban dibagi dua bagian, yaitu terbuka dan tertutup. Lalu Effendi memastikan apakah pertanyaannya akan dijawab Retno secara terbuka atau tertutup.
Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky Harsya selaku pimpinan rapat kerja menjawab.
“Tertutup. Tadi sudah disampaikan,” jelasnya.
Sebelumnya melalui video di Youtube yang disebar kanal milik Fron Pembela Islam Rizieq menunjukkan dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan kepada dirinya. Akan tetapi Rizieq tidak menunjukkan isi surat tersebut.