Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa`adi menanggapi polemik ucapan salam yang santer beredar di masyarakat. Dia meminta seluruh pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan tersebut.
"Karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama," katanya melalui siaran resmi, Selasa (12/11/2019).
Dua hari lalu Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mengeluarkan pernyataan melarang pejabat Muslim untuk mengucapkan salam agama lain. Larangan itu disebut sesuai dengan ajaran al-Quran dan Hadist.
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menilai bahkan pengucapan salam untuk agama lain merupakan sebuah budaya dan bukan sebuah penistaan. PBNU menilai mengucapkan salam agama lain sebagai bentuk toleransi beragama.
Zainut menilai pihaknya menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat baik yang melarang maupun yang membolehkan. Seluruhnya, kata dia, masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi.
Zainut berharap seluruh pihak membangun pemahaman yang positif (husnut tafahum), mengembangkan semangat toleransi (tasammuh) dan merajut tali persaudaraan (ukhuwah) baik persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyyah) , persaudaraan kebangsaan (wathaniyyah) maupun persaudaraan kemanusiaan (basyariyyah).
"Kami mengimbau agar para pemimpin umat beragama baik interen maupun antarumat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar," ujarnya.
Menurut Zainut, spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan masing-masing.