Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Munarman : Rizieq Shihab Sudah Dicekal Pemerintah Sejak 2018

Front Pembela Islam (FPI) menyebutkan bahwa Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab dicekal oleh Pemerintah sejak tahun 2018 dan tidak diizinkan untuk pulang ke Indonesia sampai saat ini.
Munarman./Istimewa
Munarman./Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA — Front Pembela Islam (FPI) menyebutkan bahwa Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab dicekal oleh Pemerintah sejak tahun 2018 dan tidak diizinkan untuk pulang ke Indonesia sampai saat ini.
 
Sekretaris Umum FPI Munarman mengungkapkan surat pencekalan tersebut sudah lama disimpan oleh Habib Rizieq Shihab demi menjaga martabat Indonesia dengan Pemerintahan Kerajaan Saudi dan tidak diumbar ke publik. 
 
Namun, menurutnya, pernyataan Menteri Hukum dan HAM Mahfud MD bahwa negara mempunyai hak-hak untuk mempertahankan eksistensinya, ditafsirkan oleh Munarman bahwa para penguasa tidak menghendaki keberadaan Habib Rizieq Shihab di Indonesia.
 
"Pernyataan itu justru memperkuat indikasi bahwa para penguasa memang tidak menghendaki keberadaan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Indonesia," tuturnya, Senin (11/11/2019).
 
Munarman juga mengklaim perbuatan Habib Rizieq Shihab selama ini bukanlah untuk mengancam eksistensi NKRI. Menurutnya, perbuatan Habib Rizieq Shihab selama ini hanya untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dan menasihati seluruh penguasa agar tidak sewenang-wenang.
 
"Apabila penguasa mempersepsikan perbuatan itu seolah-olah mengancam eksistensi negara, maka tentu ini ada yang salah dalam logika berfikir penguasa dalam mengelola negara," katanya.
 
Sebelumnya, Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab mengklaim belum bisa pulang ke Indonesia karena tak boleh keluar dari Arab Saudi. Rizieq kemudian menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut sebagai surat pelarangan ia keluar dari negeri itu.
 
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, real, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq melalui telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI 8 November 2019, dikutip dari tayangan YouTube Front TV.
 
Rizieq mengatakan, kertas pertama berisi salinan visa, kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya. Saat Rizieq membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut di dalamnya alasan pemerintah Arab mencekalnya adalah alasan keamanan.
 
Rizieq mengklaim ia hanya dicekal karena alasan tersebut dan atas dasar permintaan pemerintah Indonesia. Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana maupun perdata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper