Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layani Pelamar Lowongan CPNS, Polisi Tambah Petugas Layanan SKCK

Polres Metro Jakarta Selatan menambah petugas Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) seiring lonjakan pemohon SKCK menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2019.
Ilustrasi-Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018)./ANTARA-Kahfie Kamaru
Ilustrasi-Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018)./ANTARA-Kahfie Kamaru

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk melayani permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian  dari pelamar lowongan CPNS, polisi menambah jumlah petugas layanan SKCK.

Polres Metro Jakarta Selatan menambah petugas Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) seiring lonjakan pemohon SKCK menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2019.

"Untuk mempercepat pencetakan SKCK dan mempersingkat waktu tunggu kita tambah jumlah petugas," kata Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Satuan Intelijen Keamanan Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Dua (Iptu) Oki Aji Ismoyo kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Oki menyebutkan total ada lima petugas yang melayani permohonan SKCK setiap tahun. Dengan adanya lonjakan pemohon penerbitan SKCK, jumlah petugas ditambah menjadi tujuh orang.

Jumlah pemohon penerbitan SKCK di Polres Metro Jakarta Selatan mengalami peningkatan sejak dua pekan terakhir.

"Petugas dari lima orang ditambah jadi tujuh orang, dan bila memang perlu ada penambahan akan kita tambah lagi," kata Oki.

Menurut Oki, pemohon penerbitan SKCK meningkat dua kali lipat dari biasanya sejak dua pekan terakhir. Dalam kondisi normal pelayanan SKCK Polres Metro Jakarta Selatan menerima 100 pemohon setiap harinya.

Sejak dua pekan terakhir, hingga tiga hari terakhir ini, jumlah pemohon meningkat antara 200 sampai 300 orang per hari.

Dari total permohonan SKCK, 50 persen di antaranya adalah untuk keperluan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Selain itu, permohonan juga datang dari pegawai kontrak pemerintah kota yang ingin memperpanjang kontrak kerjanya.

Oki mengatakan layanan penerbitan SKCK dapat dilakukan dalam waktu tunggu sekitar 10 menit sudah bisa diterbitkan.

"Dalam kondisi normal jika berkas lengkap," kata Oki.

Salah satu pemohon SKCK, Reza, 23, mengatakan baru pertama kali mengurus pembuatan SKCK untuk melengkapi pendaftaran CPNS 2019.

Menurut dia proses pembuatan SKCK tidak memakan waktu lama asalkan berkas yang diperlukan lengkap. Hal yang membuat lama menunggu adalah proses pengambilan legalisir SKCK.

"Enggak lama sih, tadi saya cuma 30 menit udah selesai. Cuma yang lama ini nunggu legalisirnya," kata Reza.

Menurut Reza, lumrah jika setiap ada pendaftaran CPNS jumlah pemohon SKCK di Kepolisian membeludak sehingga perlu disediakan waktu lebih awal agar cepat dilayani.

"Biar tidak kelamaan nunggu datang aja lebih awal, berkas disiapkan kalau sudah lengkap tinggal daftar, lebih cepat kalau daftar online," kata Reza membagikan tips.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper