Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR Cecar Menag Fachrul Razi soal Larangan Celana Cingkrang dan Cadar

Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi soal pelarangan cadar dan celana cingkrang di depan anggota legislatif saat rapat kerja DPR-Kementerian Agama di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Koleksi cadar Taqiya/Instagram @Taqiya_id
Koleksi cadar Taqiya/Instagram @Taqiya_id

Bisnis.com, JAKARTA  - Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi soal pelarangan cadar dan celana cingkrang di depan anggota legislatif saat rapat kerja DPR-Kementerian Agama di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

"Saya rasa saya senang bapak mengangkatnya dan ini saya gunakan klarifikasi," kata Menag Fachrul.

Kendati demikian, menag belum lebih lanjut menjelaskan soal pelarangan tersebut karena rapat masih berlangsung yang berisi soal paparan program Kemenag dan proses tanya jawab anggota legislatif-eksekutif masih berlangsung.

Pernyataan menag itu keluar setelah Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritik menag bahwa pernyataan Menag saat ini banyak bicara soal deradikalisasi di Kemenag.

"Seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang," kata dia.

Sejumlah anggota legislatif juga menyoroti pelarangan cadar dan celana cingkrang yang dianggap terlalu mencampuri ranah privat masyarakat dalam mengekspresikan pengamalan agama.

Menurut Yandri, pernyataan mantan Wakil Panglima TNI itu berpotensi menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang.

Di sisi lain, kata dia, banyak pengguna cadar dan celana cingkrang itu setia pada NKRI.

"Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar," katanya.

Terlebih, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terorisme bukan bagian dari agama tertentu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper