Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Pemerintah Hapus Pejabat Eselon 3, 4 dan 5

Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan pemerintah akan menghapus jabatan eselon 3, 4 dan 5 di seluruh instansi.
Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (ketiga dari kiri) didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana (kedua dari kiri) saat memberikan penjelasan tentang pendaftaran CPNS 2019 di Kantor Menpan RB pada Rabu 30 Oktober 2019./Bisnis-Rayful Mudassir
Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (ketiga dari kiri) didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana (kedua dari kiri) saat memberikan penjelasan tentang pendaftaran CPNS 2019 di Kantor Menpan RB pada Rabu 30 Oktober 2019./Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan pemerintah akan menghapus jabatan eselon 3, 4 dan 5 di seluruh instansi.

Pemangkasan jumlah pejabat eselon tersebut sebelumnya sudah diutarakan oleh Presiden Jokowi saat pelantikannya sebagai Presiden bersama Wapres Ma`ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Menurut Tjahjo terdapat beberapa alasan terkait pemangkasan pejabat eselon yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam satu tahun ke depan.

Pertama, pemerintah ingin membangun profesionalisme birokorasi termasuk bagi CPNS yang akan mengikuti seleksi mulai akhir tahun ini.

"Kedua untuk menciptakan akuntabilitas pemerintah. Dari struktur birokrasi yang hierarki menimbulkan penundaan pengambilan keputusan," kata Tjahjo di kantornya, Rabu (30/10/2019).

Alasan lainnya pemangkasan ini adalah untuk memperkuat tanggung jawab pejabat atas putusan tindakan administrasi yang ada.

Di sisi lain, pemangkasan jabatan bagi eselon 3, 4 dan 5 nantinya untuk menciptakan efisiensi dan efektifitas birokrasi. Apalagi Presiden meminta agar sistem birokrasi yang dibangun lebih dinamis.

"Selain itu untuk membangun budaya yang unggul yang berorientasi pada kinerja. Budaya antikorupsi tadi berorientasi pada kinerja termasuk CPNS nanti," terangnya.

Penghapusan pejabat eselon 3 dan 4 akan dimulai pada bulan ini di Kemenpa RB. Dia menargetkan perubahan birokrasi di kementeriannya selesai pada pertengahan November 2019.

Adapun di seluruh Indonesia, Tjahjo membutuhkan waktu sekitar 1 tahun agar seluruh daerah dapat mengikuti arahan Presiden ini. Selama enam bulan pertama pihaknya melakukan sejumlah persiapan. Sisanya barulah memulai pelaksanaan secara menyeluruh.

Dia mengaku siap diberi sanksi oleh Presiden jika tidak mampu menyelesaikan target tersebut dalam jangka waktu satu tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper