Tidak Hanya di PTN, Mahasiswa di PTS Pun Bisa Nikmati Program KJMU

Selama dua tahun bekerja, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan sangat memperhatikan sektor pendidikan.

Bisnis.com, JAKARTA - Selama dua tahun bekerja, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan sangat memperhatikan sektor pendidikan.

Salah satu program baru Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan adalah adanya penerbitan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97/2019, Pemprov DKI Jakarta memperluas sasaran penerima KJMU.

Pada 2020, penerima KJMU tidak hanya bagi mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, tetapi juga menjangkau mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Adapun PTS yang akan menjadi mitra KJMU adalah PTS yang memiliki akreditasi A, baik lembaga maupun program studinya, sebanyak 11 PTS di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut :

  • Universitas Gunadarma
  • Universitas Bina Nusantara
  • Universitas Mercubuana
  • Universitas Trisakti
  • Universitas Tarumanegara
  • Universitas Nasional
  • Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
  • Universitas Atmajaya
  • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
  • Universitas Pancasila
  • Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memperluas kemitraan dengan PTN, yang kini sebanyak 90 PTN di seluruh Indonesia.

Tidak Hanya di PTN, Mahasiswa di PTS Pun Bisa Nikmati Program KJMU

Untuk penerima KJMU Tahun Pelajaran 2018/2019, ada sebanyak 5.061 mahasiswa yang menerima bantuan tersebut yang tersebar di 90 PTN dengan rincian:

  • 6 PTN di wilayah DKI Jakarta sebanyak 3.627 mahasiswa;
  • 84 PTN diluar wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.434 mahasiswa.

Jumlah penerima KJMU dan kampus yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta sejak 2016 sampai dengan 2019 terus mengalami peningkatan secara signifikan, yaitu 594 mahasiswa di 46 PTN (2016), 2.191 mahasiswa di 68 PTN (2017), 4.542 mahasiswa di 85 PTN (2018), dan 5.061 mahasiswa di 90 PTN (2019).

Para penerima manfaat KJMU mendapatkan bantuan dana sebesar Rp9 juta per semester, termasuk Uang Kuliah Tunggal, yang diberikan melalui pendebitan dari Bank DKI.

Para mahasiswa penerima KJMU dapat menggunakan kartunya untuk membeli buku dan kebutuhan sehari-hari yang bisa diambil tunai, gratis menaiki Transjakarta, hingga gratis untuk masuk area rekreasi dan edukasi (Ancol dan Museum).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengatakan bahwa sejauh ini penerima KJMU hanya disyaratkan memiliki nilai indeks prestasi di atas 3,0. Selain itu, para penerima program tidak boleh menerima kucuran beasiswa lainnya.

“Jadi kalau KJMU, satu saja. Tidak boleh dari yang lain seperti Bidikmisi,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper