Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengamankan dua orang yang diduga berencana menghalangi lalu lintas tamu negara menuju lokasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR/MPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan kronologi penangkapan IL dan HS, Keduanya ditangkap setelah memarkirkan mobil Nissan Terra warna putih dengan nomor polisi B 1 RI di depan Lobby Hotel Raffles Jalan Prof. DR Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan sejak Sabtu 19 Oktober 2019 pukul 23.00 WIB.
"Pemilik mobil yang menginap di hotel itu berhasil dibangunkan oleh petugas hotel," tuturnya, Minggu (20/10/2019).
Selanjutnya, Argo mengatakan, tim Polda Metro Jaya langsung menggeledah kedua orang tersebut di kamar hotelnya dan ditemukan dua buah senjata tajam jenis parang serta pelat nomor palsu dengan nomor B 1442 KJM.
"Keduanya berencana menghalangi lintasan tamu negara di Hotel Raffles Setiabudi Jakarta Selatan,. Keduanya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo.