Bisnis.com, JAKARTA – Di era pemerintah SBY menjadi anggota wantimpres, akhirnya Ma'ruf Amin terpilih menjadi Wapres pada pemerintahan Jokowi periode kedua.
K.H. Ma’ruf Amin dalam beberapa jam ke depan akan resmi menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Presiden RI Joko Widodo.
Sebelum memutuskan menjadi calon wakil presiden, Ma’ruf menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia sejak 2015. Dia juga menjadi Dewan Pengawas Syariah di dua bank, yaitu BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.
Dua posisi ini pernah dipermasalahkan tim sukses lawan politiknya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena menilai itu adalah jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akan tetapi Komisi Pemilihan Umum berbeda pandangan.
Pertama, dua bank itu bukan BUMN. Alasan terakhir, posisi Maruf bukan sebuah jabatan seperti komisaris atau karyawan. Oleh karena itu, tidak ada keharusan darinya untuk mengundurkan diri.
Mendapat pendidikan Islam sejak kecil, ulama berusia 76 tahun ini sudah terjun ke dunia dakwah sejak 1970 saat menjadi anggota Koordinasi Dakwah Indonesia DKI Jakarta.
Pada 1973 Ma'ruf Amin menjadi anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan. Kemudian pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa pada 1999.
Di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ma’ruf dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2007 hingga menjabat lagi di periode kedua sampai akhir masa jabatan 2014.
Pada 2019 Jokowi menggandengnya menjadi pasangannya dan dipilih rakyat menjadi wakil presiden Ke-13 Indonesia. Jokowi-Ma’ruf mengalahkan Prabowo-Sandi dengan perolehan 55,50 persen melawan 44,50 persen.