Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ristekdikti Akan Batasi Jumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan Swasta

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menegaskan pihaknya akan membatasi jumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) khususnya swasta di Indonesia.
Ria Theresia Situmorang
Ria Theresia Situmorang - Bisnis.com 18 Oktober 2019  |  20:48 WIB
Ristekdikti Akan Batasi Jumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan Swasta
Menristekdikti Mohammad Nasir di Gedung Ristekdikti, Senayan, Jakarta Selatan pada Jumat (18/10/2019) - Bisnis.com - Ria Theresia Situmorang
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menegaskan pihaknya akan membatasi jumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) khususnya swasta di Indonesia. 
 
Ditemui di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Selatan pada Jumat (18/10/2019), Nasir merinci saat ini adalah lebih dari 4.700 LPTK dengan 300.000 jumlah lulusan per tahunnya yang tidak semuanya terserap menjadi tenaga kerja. 
 
"Semua (LPTK) negeri dan swasta kita batasi. Saya sudah minta pada Dirjen Belmawa (Pembelajaraan dan Kemahasiswaan) untuk membuat kuota jumlah mahasiswa dengan akreditasi. Jumlah (LPTK) swasta memang jauh lebih banyak. Jadi, kalau memang akreditasinya rendah, jangan diberi jumlah mahasiswa banyak karena nanti sistemnya ditutup," katanya. 
 
Lebih lanjut, Nasir menuturkan hal ini diberlakukan dengan tujuan untuk mengurangi angka pengangguran nantinya. Menurutnya, jumlah mahasiswa yang sebegitu besar ini akan dialihkan ke program vokasi atau bidang saintek yang lebih banyak terserap menjadi tenaga kerja. 
 
"(LPTK) yang humaniora dan sosial memang sangat besar dibanding fisika dan kimia yang saat ini masih kurang. Langkah yang bisa diantisipasi adalah merger. Kalau LPTK-nya hanya punya jumlah mahasiswa di bawah 200, sebaiknya merger saja. Ke depannya alan ada regulasi seperti itu," ungkapnya. 
 
Di era disruptive innovation seperti ini, Nasir pun mengatakan prodi multi subjek bisa menjadi pilihan kurikulum yang dianut oleh LPTK, asal lulusannya nanti tetap mengajar subjek dari rumpun yang serupa. 
 
"Kalau subjeknya adalah pendidikan matematika, misalnya, setelah matematika kalau disisipkan fisika, ya silahkan. Asal jangan disisipkan guru matematika dan bahasa Indonesia, tnyambung. Saya dorong LPTK untuk mulai multi subjek," tutupnya. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenristekdikti
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top