Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Dukung Demo Hong Kong, China Mengancam

Pemerintah China mengancam akan melakukan pembalasan jika Kongres Amerika Serikat (AS) mengesahkan legislasi yang mendukung aksi unjuk rasa di Hong Kong.
Para pengunjuk rasa anti-pemerintah melempar bom molotov ke arah petugas polisi antihuru hara selama protes di distrik Tseung Kwan O, di Hong Kong, China, 13 Oktober 2019./Reuters
Para pengunjuk rasa anti-pemerintah melempar bom molotov ke arah petugas polisi antihuru hara selama protes di distrik Tseung Kwan O, di Hong Kong, China, 13 Oktober 2019./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah China mengancam akan melakukan pembalasan jika Kongres Amerika Serikat (AS) mengesahkan legislasi yang mendukung aksi unjuk rasa di Hong Kong.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (16/10/2019), Kementerian Luar Negeri China menegaskan akan mengambil langkah-langkah keras jika rancangan undang-undang (RUU) tersebut disahkan.

Pada Selasa (15/10) waktu setempat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS meloloskan RUU bernama Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong (Hong Kong Human Rights and Democracy Act).

RUU ini merupakan satu dari empat legislasi yang diloloskan oleh DPR pada Selasa dengan suara bulat dan selanjutnya akan diajukan untuk pengambilan suara di Senat AS. RUU tersebut harus melalui persetujuan DPR dan Senat AS sebelum dapat ditandatangani oleh Presiden Donald Trump untuk menjadi undang-undang.

RUU tersebut bertujuan agar pemerintah AS dapat menilai apakah perkembangan politik di Hong Kong membenarkan Washington mengubah perlakuannya terhadap wilayah itu sebagai entitas perdagangan yang terpisah dari China daratan.

RUU itu memberikan sanksi terhadap para pejabat pemerintah yang dinilai bertanggung jawab dalam melemahkan kebebasan fundamental dan otonomi di Hong Kong.

DPR AS juga meloloskan sebuah resolusi yang menegaskan kembali hubungan antara AS dan Hong Kong, mengecam campur tangan China di kawasan itu, dan menyuarakan dukungan bagi para pengunjuk rasa.

Selain itu, DPR meloloskan Protect Hong Kong Act, yang akan menghentikan ekspor perangkat perangkat pengendali massa seperti gas air mata dan peluru karet ke Hong Kong. RUU ini dimaksudkan untuk mencegah polisi di Hong Kong menggunakan senjata tidak mematikan itu pada pengunjuk rasa.

Pemerintah China sebelumnya telah tegas menentang Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong karena dipandang “sangat mengganggu urusan dalam negeri China”.

“China mendesak pihak-pihak tertentu di Kongres AS untuk memahami situasi tersebut, berhenti memajukan RUU tentang Hong Kong ataupun mencampuri urusan Hong Kong agar menghindari kerusakan lebih lanjut terhadap hubungan AS-China,” tegas Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri China.

Ancaman pembalasan yang disampaikan pemerintah China memengaruhi minat investor untuk mengambil risiko. Indeks futures S&P 500 tergelincir 0,2 persen dan nilai tukar yuan offshore sedikit melemah.

"Pada dasarnya pedagang tidak yakin atas kesepakatan perdagangan dan berpikir bahwa kecil kemungkinan nilai tukar yuan akan menguat,” ujar Stephen Chiu, pakar strategi mata uang dan suku bunga di Bloomberg Intelligence.

“Nilai tukar yuan kemungkinan akan bergerak di kisaran level 7,1 sampai kita mendapatkan perincian lebih konkret mengenai perjanjian perdagangan (AS-China). Meski begitu, pasar masih bisa meragukan Trump akan kembali dengan pukulan lain,” tambahnya, dikutip dari Bloomberg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper