Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal Ledakkan Bom Mobil, Dua Perempuan Prancis Diganjar Hukuman 25 Tahun

Pengadilan Prancis, Senin, memvonis sedikitnya 25 tahun penjara kepada dua perempuan yang gagal meledakkan bom mobil di depan Katedral Notre-Dame Paris tiga tahun lalu.
Masyarakat berjalan melewati pintu masuk ke Katedral Notre Dame di Paris 8 Februari 2013./REUTERS-Charles Platiau
Masyarakat berjalan melewati pintu masuk ke Katedral Notre Dame di Paris 8 Februari 2013./REUTERS-Charles Platiau

Bisnis.com, PARIS - Dua perempuan warga Prancis dijatuhi hukuman puluhan tahun atas upaya mereka meledakkan bom mobil. 

Pengadilan Prancis, Senin, memvonis sedikitnya 25 tahun penjara kepada dua perempuan yang gagal meledakkan bom mobil di depan Katedral Notre-Dame Paris tiga tahun lalu.

Surat kabar Le Figaro menyebutkan salah satu di antara perempuan itu membujuk sesama terdakwa agar bergabung dengan komplotan tersebut. Melalui internet ia menyamar sebagai pejuang laki-laki yang telah kembali dari Suriah dan mencari pengantin perempuan, lapor media Prancis tersebut.

Pada 4 September 2016 dini hari, polisi menemukan Peugeot 607 abu-abu tanpa pelat nomor sarat dengan tujuh tabung gas dan tiga jeriken solar, parkir di jalan Left Bank dekat Notre-Dame di pusat kota Paris.

Sidik jari yang membekas di lokasi kejadian mengindikasikan dua orang, yakni Ines Madani dan Ornella Gilligmann. Menurut jaksa, mereka memarkir mobil tersebut setelah mengirim sebuah video yang mengklaim bertanggung jawab atas rencana serangan tersebut kepada Rachid Kassim, anggota kelompok ISIS asal Prancis.

Pengadilan pada Senin memvonis 30 tahun penjara kepada Madani, yang menyamar sebagai pejuang laki-laki. Sementara itu hukuman 25 tahun penjara dijatuhkan kepada Gilligmann, ibu dari tiga anak, lapor Le Figaro. Dua perempuan lainnya yang beraksi bersama Madani dan Giligmann diganjar 20 tahun penjara.

Kassim divonis seumur hidup secara in absentia, menurut Le Figaro. Vonis yang lebih ringan diberikan kepada tiga orang lainnya karena membantu komplotan tersebut atau tidak melaporkan aksi kejahatan.

Paris telah diguncang oleh kekerasan garis keras dalam beberapa tahun belakangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper