Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KBRI Damaskus Kembali Pulangkan 13 Pekerja Migran dari Suriah

Menurut keterangan resmi KBRI Damaskus, Selasa (15/10/2019), para TKI yang dipulangkan tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan hak-haknya dengan majikan.
Pejuang pemberontak Suriah yang didukung Turki terlihat menggunakan kendaraan militer di kota Tal Abyad, Suriah 13 Oktober 2019./Reuters
Pejuang pemberontak Suriah yang didukung Turki terlihat menggunakan kendaraan militer di kota Tal Abyad, Suriah 13 Oktober 2019./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus kembali memulangkan sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Indonesia via Bandara Internasional Beirut.

Menurut keterangan resmi KBRI Damaskus, Selasa (15/10/2019), para TKI yang dipulangkan tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan hak-haknya dengan majikan.

"Dari 13 orang yang direpatriasi, 10 orang diantaranya terindikasi korban perdagangan manusia, yang salah satu cirinya adalah tidak adanya kontrak kerja yang jelas," demikian pernyataan resmi KBRI Damaskus.

KBRI Damaskus menyampaikan kepada para WNI/TKI yang direpatriasi ke Indonesia agar tidak lagi tergiur oleh iming-iming sponsor perseorangan, terlebih lagi telah ada aturan pemerintah RI mengenai pelarangan pengiriman TKI ke Timur Tengah, termasuk Suriah.

Adapun dengan kepulangan 13 orang TKI ini, KBRI Damaskus sampai saat ini telah merepatriasi sebanyak 168 TKI dari Suriah dalam 10 gelombang selama periode Januari-Oktober 2019. Sementara itu, di rumah singgah sementara (shelter) Damaskus masih terdapat sejumlah TKI lain yang sedang diperjuangkan hak-haknya.

Sejak September 2011 dengan kondisi Suriah yang masih dalam konflik, Pemerintah RI telah melakukan penghentian atau pelarangan pengiriman TKI ke Suriah. Pemerintah RI juga telah menetapkan bahwa TKI/PLRT yang masuk setelah masa penghentian sejak September 2011 merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper