Bisnis.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempredikis implementasi di demokrasi Indonesia akan menurun di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu, kata Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur terlihat dari kinerja penegak hukum di periode pertama. Misalnya beberapa waktu lalu aktivis Dhandy Laksono ditangkap polisi terkait twitnya soal Papua, meninggalnya korban rusuh demo di depan DPR Akbar Alamsyah, hingga penangkapan musisi Ananda Badudu.
Ketiga hal itu, kata Isnur menunjukan penegakkan hukum di era pertama Jokowi belum memberikan perlindungan hak korban. Justru, menurut Isnur kepolisian dan kejaksaan dinilai menjadi aktor kriminalisasi terhadap kebebasan masyarakat.
“Kesimpulan kami, kepolisian dan kejaksaan belum jadi lembaga yang menegakkan hukum secara berkeadilan dan melindungi hak korban. Sebaliknya, dalam tuntutan, dua lembaga ini jadi aktor yang melakukan kriminalisasi terhadap hak kebebasan dan impunitas terhadap pelanggaran HAM,” ucap Isnur di sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Kepolisian dan kejaksaan di era pertama Jokowi juga kerap menjadi aktor diskriminasi kaum minoritas. Jika tidak ada langkah perubahan yang diambil Jokowi pada era pemerintah berikutnya, implementasi demokrasi di Indonesia diprediksi terus menurun.
“Dan kalau nggak ada perubahan secara kelembagaan ke depan, maka penegakan HAM hukum di Indonesia akan semakin banyak melangar HAM, semakin banyak kejadian yang ujungnya demokrasi di Indonesia terus turun dan makin kelam,” imbuh Isnur.