Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019—2024 mulai bergerak menjalankan rekomendasi periode sebelumnya untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Di saat bersamaan, Partai Gerindra dan Nasional Demokrat berpikir untuk melakukan amendemen secara keseluruhan.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa ide tersebut bagus. Akan tetapi berat dilakukan.
“Untuk menyeluruh semua itu sulit karena kita sudah coba lima tahun. Nanti [partai] ini tidak setuju, ini tidak setuju. Dua saja tidak setuju ya tidak bisa jalan karena harus 3/4 ditandatangani [seluruh anggota MPR],” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Zulkifli menjelaskan bahwa momentum mengamendemen keseluruhan belum tepat. Yang memungkinkan adalah terbatas.
Alasannya, semua partai telah sepakat dengan ini. Satu suara telah tercapai setelah melalui proses yang sangat panjang.
Baca Juga
Zul yang merupakan Ketua MPR periode sebelumnya saat itu harus bertemu dan menjalin komunikasi intens dengan seluruh partai.
Apabila harus mengubah kesepakatan dan menjadikan amendemen keseluruhan, ada kekhawatiran muncul kecurigaan. Salah satunya legislatif ingin menjadikan presiden kembali dipilih oleh MPR.
“Nah ini agak sulit. Karena kita masih seperti ini, terkotak-kotak. Curigaannya tinggi. Berdebat itu kadang-kadang bukan argumentatif tapi berantem dulu. Jadi saya kira menyeluruh itu bagus tapi pada saatnya momentumnya tidak tahu kapan. Nah, sekarang ini [amendemen] terbatas itu berhasil saja sudah luar biasa,” jelasnya.