Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MPR: Amendemen UUD 45 tak Ungkit-Ungkit Periodisasi Jabatan Presiden

MPR berencana melakukan amendemen terbatas UUD 1945, mamun dipastikan tidak akan mengutak-atik terkait urusan jabatan Presiden seperti jabatan boleh tiga periode atau seumur hidup.
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019)./Antara-Risyal Hidayat
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019)./Antara-Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - MPR berencana melakukan amendemen terbatas UUD 1945, mamun dipastikan tidak akan mengutak-atik terkait urusan jabatan Presiden seperti jabatan boleh tiga periode atau seumur hidup.

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Riza Patria. Menurutnya, pada dasarnya semua warga negara diberi kesempatan yang sama untuk menjadi presiden asalkan memenuhi syarat.

"Tidak ada periodisasi presiden jadi tiga periode atau jadi delapan tahun, tidak begitu. Jadi kita harus memahami mengerti bahwa kita ini punya putra putri terbaik yang pinter, cerdas, muda, semua harus diberi kesempatan yang sama," katanya kepada wartawan, Minggu (13/10/2019).

Riza juga membantah akan ada periodisasi DPR jadi enam tahun dari lima tahun seperti saat ini. “Amendemen ini dipastikan tidak menyentuh sistem pemilihan presiden dan wakil presiden. Kami sudah sepakat bahwa MPR tidak mengembalikan pemilihan Presiden kembali dipilih MPR," kata Riza menegaskan.

Dia mengatakan hingga saat ini MPR berbicara terkait bagaimana menghadirkan kembali semacam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) meski dengan nama yang mungkin berbeda.

Menurut dia, kehadiran GBHN itu sangat penting karena ada keinginan arah kebijakan pemerintahan, siapapun pemimpinnya, tidak menjadi kebijakan presiden semata.

"Yang baik adalah kebijakan Indonesia itu adalah kebijakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan presiden terpilih saja," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengungkapkan bahwa amandemen UUD sudah dalam pemikiran MPR periode 2019-2024 untuk dikaji lebih dalam.

"Amandemen UUD adalah referensi dari MPR periode lalu bahwa untuk dilakukan pengkajian lebih dalam lagi dan itulah yang akan dilakukan MPR periode sekarang," katanya, usai acara pertemuan antara Pimpinan MPR dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Jumat malam (11/10/2019).

Syarief mengatakan kajian tentang amandemen UUD tersebut akan dilakukan sangat mendalam dan sangat hati-hati serta dengan melibatkan masyarakat dan meminta stakeholders memberikan pandangannya.

"Pemikiran kita adalah melaksanakan apa yang direkomendasikan MPR periode lalu itu dulu, kemungkinan yang lain kita belum bisa menentukan sebab belum mengidentifikasi apa (kemungkinan itu). Intinya kita kaji mendalam dengan melibatkan semua, lalu kita identifikasi di MPR dan kita lihat ke depannya bagaimana," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper