Bisnis.com, DENPASAR— Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri berhasil menangkap dua orang terduga teroris di Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Denpasar pada Kamis 10 Oktober 2019.
Dua orang tersebut berinisial AT dan ZAI yang masih merupakan kerabat dekat. "Benar ditangkap mas," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (12/10/2019).
Hengky menambahkan, saat ini tim Densus 88 bersama tim dari Counter Transnational and Organize Crime (CTOC) Polda Bali masih terus melakukan pendalaman terhadap dua terduga teroris tersebut karena diduga berafiliasi dengan jaringan Abu Bakar Al Baghdadi.
Namun, Hengky memastikan penangkapan keduanya tidak memiliki keterkaitan dengan pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah (Abu Rara) yang terjadi di Pandeglang, Banten tiga hari yang lalu.
"Untuk pemeriksaan awal dipastikan tidak terkait dengan aksi yang di Pandeglang mas," tutupnya.
Baca Juga
Informasi penangkapan dua orang terduga teroris di Bali disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, saat menggelar press conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019). Menurutnya, Di keduanya ditangkap karena diduga sudah mempersiapkan amaliyah di wilayah Bali.