Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuwait mendapatkan laporan adanya seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) mendapat luka bakar serius akibat kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya di Kuwait.
KBRI menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi kepolisian setempat WNI berinisial ES tersebut dibakar oleh pelaku berinisial DA yang saat itu dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Pelaku DA berstatus allien citizen (bedoon) atau tidak mempunyai kewarganegaraan.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kuwait Tri Tharyat pada Kamis (3/10/2019), bersama Tim Perlindungan KBRI Kuwait telah menemui ES guna memastikan kondisinya.
"Saat ditemui, ES dalam kondisi stabil dan mengalami diseminasi luka bakar 30 persen dengan grade 2," ujar Tri melalui keterangan tertulisnya yang diterima Minggu malam (6/10/2019).
Selain terus melakukan pemantauan kondisi korban, kata Tri, KBRI Kuwait secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna memastikan penegakan hukum terhadap pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian wilayah Jahra, Kuwait.
KBRI juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban dan terus menyampaikan perkembangan terbaru kondisi ES.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan terus mendampingi ES selama menjalani perawatan di rumah sakit dan akan memastikan pemenuhan hak-hak ES sesuai hukum setempat", kata Tri.