Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil 4 Saksi di Kasus Suap Impor Ikan Perum Perindo

KPK terus merampungkan berkas penyidikan terhadap kasus suap kuota impor ikan yang menjerat Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa.
(Kiri ke kanan) Direktur BPFI Jasin Hermawan, Direktur Utama BPFI Markus Dinarto Pranoto, Executive VP BRI Primartono Gunawan, Direktur BPFI Indah Mulyawan, Vice President BRI Yudi Amiarno, dan Assistant VP BRI Wagiman dalam penanda tanganan fasilitas kredit senilai Rp400 miliar di Jakarta, Kamis (15/8/2019). / Bisnis.com-Nindya Aldila
(Kiri ke kanan) Direktur BPFI Jasin Hermawan, Direktur Utama BPFI Markus Dinarto Pranoto, Executive VP BRI Primartono Gunawan, Direktur BPFI Indah Mulyawan, Vice President BRI Yudi Amiarno, dan Assistant VP BRI Wagiman dalam penanda tanganan fasilitas kredit senilai Rp400 miliar di Jakarta, Kamis (15/8/2019). / Bisnis.com-Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang di kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019 di Perum Perusahaan Perikanan Indonesia (Perindo).

Keempat orang itu adalah SPV Divisi Sales Perum Perindo, Jeri Srinur Eka; Karyawan Perum Perindo, Mohamad Saefulah; mantan Karyawan Perum Perindo, Iwan Pahlevi; dan Wastika Prilly Lastiyan selaku pihak swasta.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MMU [Mujib Mustofa]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (3/10/2019).

KPK terus merampungkan berkas penyidikan terhadap kasus suap ikan yang menjerat Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa.

Kemarin, KPK juga telah memanggil dua sekretaris Risyanto yaitu Yuniastin dan Lani Pujiastusti. Selain itu, memeriksa Kepala Divisi Pengelolaan Aset Perum Perindo, Wenny Prihatini dan seorang ibu rumah tangga, Efrati Purwantika.

Dalam kasus ini, Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang suap dari tersangka Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa sebesar US$30 ribu terkait kuota impor ikan.

KPK menemukan adanya dugaan alokasi fee Rp 1.300 untuk setiap kilogram ikan berjenis Frozen Pacific Mackarel atau ikan salem yang diimpor dari China.

Kesepakatan fee itu lantaran perusahaan Mujib telah mendapatkan 250 ton oleh Dirut Perindo Risyanto Suanda untuk melakukan impor ikan.

Padahal, seharusnya yang melakukan kegiatan impor tersebut adalah Perum Perindo.

Sebagai akal-akalan, impor ikan yang ke Indonesia kemudian disimpan di cold storage milik Perum Perindo guna mengelabui otoritas yang berwenang agar seolah-olah yang melakukan impor adalah Perum Perindo.

PT Navy Arsa Sejahtera selaku perusahaan importir ikan juga telah masuk daftar hitam sejak tahun 2009 karena melakukan impor ikan yang melebihi kuota.

Selain impor 250 ton, Risyanto juga menawarkan kuota impor ikan tambahan sebesar 500 ton kepada Mujib untuk bulan Oktober 2019 yang kemudian disanggupi Mujib pada suatu pertemuan.

Dalam perkara ini, KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar US$30 ribu, SG$30 ribu dan SG$50 ribu.

Atas perbuatannya, Mujib Mustofa disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun terduga penerima, Risyanto Suanda, disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper