Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya : 7 Perusuh Demo DPR Positif Narkoba, 4 Berusia di Bawah 18 Tahun

Tujuh orang yang diduga sebagai perusuh dalam bentrokan terkait demonstrasi sekitar Gedung DPR/MPR RI dinyatakan terbukti menggunakan narkoba.
Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat kepolisian di Jakarta, Senin (30/9). Bisnis/Nurul Hidayat
Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat kepolisian di Jakarta, Senin (30/9). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Tujuh orang yang diduga sebagai perusuh dalam bentrokan terkait demonstrasi sekitar Gedung DPR/MPR RI dinyatakan terbukti menggunakan narkoba. 

Polda Metro Jaya menyebutkan hingga saat ini mendeteksi tujuh orang positif narkoba di antara ratusan orang yang diamankan saat bentrokan di berbagai titik di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

"Iya benar, tujuh orang positif narkoba," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10/2019).

Argo juga mengatakan, di antara tujuh perusuh positif narkoba yang diamankan ada empat orang berusia di bawah 18 tahun.

Adapun ketujuh orang yang diduga sebagai perusuh yakni:

1. FGR (15) positif sabu-sabu dan ekstasi.
2. FHK (17) positif sabu-sabu dan ekstasi.
3. MR (17) positif ganja.
4. GR (17)  positif ganja dan benzodiazepam.
5. IPM (22) positif ganja.
6. MAS (18) positif ganja.
7. BS (18) positif benzodiazepam.

Total ada 519 perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya.

Argo juga membenarkan adanya massa bayaran dalam beberapa aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Komplek Parlemen Senayan.

“(Ada massa bayaran) Sedang didata,” kata Argo.

Keberadaan massa bayaran tersebut terdeteksi setelah polisi mengamankan ratusan perusuh yang terlibat bentrokan dengan aparat.

Argo mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata massa bayaran yang diamankan Polda Metro Jaya dan belum bisa memberikan secara detail terkait jumlah massa bayaran yang diamankan dan peran mereka.

Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah ditunda DPR RI.

Para perusuh tersebut diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajarannya, datanya sebagai berikut:

  • Polda Metro Jaya : 315 orang
  • Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang
  • Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang
  • Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper