Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengamankan enam orang tersangka yang disebut berniat membuat kerusuhan saat aksi Mujahid 212 di Jakarta pekan lalu.
Salah satunya seorang dosen Institut Pertanian Bogor berinisial AB. Dari tersangka polisi menyita puluham bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan peran dosen IPB tersebut bukan merancang demo, akan tetapi tersangka menyimpan bom molotov.
Baca Juga
"Dia menyimpan 28 bom molotov untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," katanya, Senin (30/9/2019).
Dia menyebut, AB berencana melakukan kerusuhan di tengah aksi Mujahid pada 28 September 2019. Namun rencana ini langsung dihentikan polisi dengan mengamankan tersangka karena berniat melakukan pemufakatan jahat.
"Ada pemufakatannya di situ. Ada molotovnya itu [barang bukti]," katanya.