Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Ombudsman : Polisi Jangan Represif

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu meminta Kepolisian tidak bertindak represif terhadap peserta unjuk rasa.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/9/2019)./Antara-Reno Esnir
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/9/2019)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com,JAKARTA- Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu meminta Kepolisian tidak bertindak represif terhadap peserta unjuk rasa.

“Gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia pada minggu ini yang diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi membuat Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik meminta Polri tidak berbuat represif,” ujarnya, Jumat (27/9/2019).

Sebagai alat negara yang dilengkapi dengan kemampuan khusus, pasukan yang terlatih serta rantai komando harus mampu meniadakan kekerasan.

Kekerasa seharusnya bisa dihindari agar tidak memicu emosi publik yang bahkan akan menggelar aksi untuk beberapa hari ke depan di wilayahnya masing-masing.

Ninik mengingatkan dalam penanganan aksi unjuk rasa Polri pasti memiliki perencanaan yang dilengkapi informasi intelijen. Dengan begitu polisi mampu mempersiapkan jumlah personel sekaligus cara bertindak untuk menghadapi massa aksi. Lebih jauh dari itu, tambah Ninik, upaya persuasif untuk mencegah meluasnya unjuk rasa hendaknya lebih dikedepankan,

“Fungsi intelijen dan keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib sehingga tidak perlu tindakan represif dalam rangka penegakan hukum” tambah Ninik.

Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif menggunakan informasi intelijen yang akurat. Dengan begitu polisi tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal yakni penegakan hukum semata.

Sebagaimana diketahui, rangkaian demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia menyebabkan jatuh korban baik luka-luka maupun korban tewas, yakni di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat menunggu investigasi dari kepolisian terkait tewasnya demonstran di Kendari.

"Itu polisi yang jelaskan. Sedang melakukan investigasi, kenapa, pelurunya kaliber berapa, tembakannya dari mana? Berarti yang menembaknya itu siapa. Nanti tunggu investigasi lengkap dari kepolisian," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Wiranto meminta masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh terkait penyebab meninggalnya mahasiswa peserta aksi di Kendari, Sultra, apalagi sampai menyimpulkannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper