Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan ketetapan Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1969, sehingga isu adanya pembahasan referendum dalam sidang umum PBB pada 2019 adalah berita tidak benar.
“Jangan lupa Papua itu hasil dari resolusi PBB [1969), justru Papua itu [bagian tidak terpisahkan dari NKRI] diketok di sini [sidang umum PBB],’ kata Jusuf Kalla dari New York, Jumat (27/9/2019) waktu Indonesia, melalui keterangan resminya.
Menurut JK, beredarnya gambar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menangis karena pembahsan referendum PBB ditolak oleh sidang umum merupakan kabar bohong. Bahkan saat ini dari sejumlah negara Asia Pasifik yang telah menyampaikan pandangannya dalam pertemuan tahunan itu tidak satupun yang membahas mengenai Papua.
“Tidak ada agenda itu, mereka, negara pasifik sudah beberapa bicara sebelumnya, sudah empat yang bicara, tidak ada soal itu,” katanya.
Jusuf Kalla menegaskan dalam sidang umum PBB pada 2019 ini isu yang dibahas meliputi upaya mengurangi kemiskinan hingga meningkatkan layanan kesehatan. Sejumlah agenda di sela sidang umum juga membahas peran dunia untuk mengatasi perusabahan iklim.
“Terlalu banyak masalah di dunia ini untuk dibicarakan,” katanya.