Bisnis.com, JAKARTA - Unjuk rasa di depan Gedung DPR RI mulai memanas. Mahasiswa menggedor pintu, dan melempar botol kemasan minuman ke arah gedung dewan.
Beberapa demonstran sempat melakukan aksi bakar-bakaran, tetapi dicegah oleh koordinator aksi dari sejumlah kampus di Jakarta.
Aparat keamanan turut menenangkan massa. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Herry Kurniawan turun langsung di barisan mahasiswa untuk menenangkan aksi.
"Teman-teman harap tenang. Kami tidak maju selangkahpun. Harap tenang," katanya dari atas mobil polisi, Senin (23/9/2019).
Di sisi lain, tiga unit water canon berjaga di luar dan dalam lingkungan DPR. Dari sisi dalam, dua mobil water canon sudah dinyalakan namun belum mendapat perintah untuk bergerak.
Dalam aksi kali ini, sejumlah Rancangan Undang-undang sedang digodok DPR RI dan Pemerintah diprotes oleh pengunjuk rasa. Beberapa di antaranya seperti RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, RUU Permasyarakatan, dan RKUHP.
Sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Pun begitu, Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat menunda pengesahan RKUHP yang direncanakan bakal paripurna pada Selasa (24/9/2019).
Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP dimaksud seperti pasal penghinaam presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, pasal aborsi, pasal kohabitasi atau kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.