Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat telah menyeleksi 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan dan memilih 5 orang terpilih. Setelah itu akan dibacakan pada rapat paripurna.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan bahwa surat pimpinan terpilih dari komisi III sudah masuk ke meja pimpinan.
“Saya belum baca tapi saya mendengar dari Sekretariat DPR bahwa surat dari pimpinan Komisi III sudah masuk ke meja pimpinan dan mereka meminta agar hari Senin [16/9/2019] langsung diadakan pengesahan di paripurna,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Fahri menjelaskan bahwa setelah menerima surat, para pimpinan akan mengadakan rapat untuk menentukan tanggal paripurna untuk kemudian diputuskan. Kemungkinan besar permintaan komisi III bisa dikabulkan.
“Tetapi kita sudah sepakat tanggal 16 itu memang ada beberapa keperluan paripurna. Jadi sudah dijadwalkan. Jadi ya mudah-mudahan kalau tidak ada halangan hari Senin paripurna DPR akan mengesahkan pimpinan KPk yang terpilih lima orang,” jelasnya.
Lima orang pimpinan KPK periode 2019—2023 yang dipilih komisi III yaitu Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara yang kemudian juga dipilih menjadi ketua KPK berdasarkan hasil musyawarah. Kemudian disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara).
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).