Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Agama mengusulkan pembentukan divisi khusus yang mengelola dana abadi pendidikan negara yang diprediksi mencapai Rp100 triliun pada 2024.
Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, mengatakan perlu ada divisi khusus yang mengelola pengembangan dana abadi pendidikan negara, agar dapat digunakan secara optimal.
Lukman mencontohkan pengelolaan keuangan haji yang sebelumnya dikelola Kementerian Agama yang kemudian diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji. Harapannya, dana haji dapat dikelola dengan lebih optimal.
“Perlu ada divisi yang fokus mengelola dana dan ada juga divisi yang fokus untuk bidang beasiswa pendidikan saja,” katanya, Selasa (10/9/2019).
Seperti diketahui, Menteri Agama menjadi salah satu Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Menurutnya, pemerintah juga harus membuat proyeksi kebutuhan dana beasiswa pendidikan di Indonesia untuk 5 tahun mendatang. Hal itu untuk menjami ketersedian dana untuk beasiswa hingga penerimanya menyelesaikan studi.
Lukman menyebut dana abadi pendidikan baru dapat dikembangkan setelah proyeksi ketersediaan dananya terjamin.
“Jangan sampai ada yang berhenti melanjutkan pendidikan karena di terhambat dana beasiswa yang membiayainya,” ucapnya.
Selain itu, Lukman juga menekannya pentinya pengaturan kembali syarat penerima beasiswa. Dia mengusulkan agar penerima beasiswa memiliki wawasan kebangsaan dan paham dengan keagamaan yang moderat.