Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J. Mahesa mengingatkan pentingnya sinergi dan kesepahaman antara DPR dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK sebagai perpanjangan tangan Presiden.
“Selama ini KPK seolah-olah tidak satu frekuensi dengan legislatif ataupun eksekutif, padahal dalam membangun negara yang maju tiga poros kekuatan politik, trias politika harus bersinergi,” ujarnya dalam Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansel Capim KPK di Gedung DPR, Senin (9/9). Dia mengatakan bahwa sangat aneh kalau para komisioner KPK yang dipilih DPR tiba-tiba tidak percaya dengan DPR.
Dia kemudian menyinggung soal rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah menjadi kesepakatan bersama DPR dengan KPK, tapi mengapa tiba-tiba disangkal.
Menurutnya, pembentukan Dewas KPK ada dalam draf RUU KPK yang sudah diusulkan sejak November 2015. Namun pembahasannya sempat ditunda di periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pembentukan Dewan Pengawas diusulkan dalam draf RUU. Hari ini dianggap hal tersebut melemahkan, dan orang yang duduk sebagai ketua membantah itu," papar Desmon.
Dia juga kemudian mengkritisi pegawai KPK yang berdiri sendiri bukan bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Padahal pemerintah sedang menggalakkan penataan sistem kelembagaan negara, tapi KPK tidak mau dimasukan dalam kategori ASN.
"Pegawai berdiri sendiri, komisioner kelembagaan seolah-olah berbeda dengan alat kelengkapan negara. Kenapa mereka (KPK) anti kritik tidak mau diganggu," kata Desmon mempertanyakan.