Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka dan mengikuti semua proses hingga persidangan.
Menurut Tjahjo, sebelum menggelar kegiatan OTT, KPK tentu saja sudah melakukan pengawasan dan memiliki alat bukti yang cukup kuat.
‘Walaupun mereka [kepala daerah yang terkena OTT] adalah mitra kami, bagian daripada Kemendagri, tapi kan KPK untuk melakukan OTT sudah cukup dengan alat bukti yang ada. Saya minta untuk terbuka lah dalam proses pemeriksaan sampai ke persidangan,” ujar Tjahjo dalam keterangan resminya, Jumat (6/9/2019).
Dia tidak berhenti mengingatkan kepada kepala daerah untuk mendhindari area rawan korupsi dalam menjalankan tugas kedinasan.
Kendati banyak kepala daerah ditangkap KPK, dia mengapresiasi kinerja Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya optimal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Kami mengapresiasi Korsupgah KPK yang sudah turun di semua provinsi sampai di kabupaten/kota. Saya kira Korsupgah KPK sudah optimal dalam menjelaskan secara detail untuk pencegahan korupsi,” katanya.
Tak hanya melalui Korsupgah KPK, dalam hal ini Kemendagri selalu menekankan agar kepala daerah menjauhi area rawan korupsi, termasuk jual beli jabatan, suap, maupun gratifikasi.
“Area rawan korupsi, jual beli jabatan dan main proyek itu yang selalu Kemendagri tekankan, termasuk menekankan pada diri saya, pada jajaran eselon I dan eselon II di Kemendagri.”