Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAPUA RUSUH: Dana Rp28 Miliar untuk Korban Demo Anarkistis

Pemerintah Provinsi Papua saat ini mengalokasikan dana sebesar Rp28 miliar untuk membantu warga yang menjadi korban demo anarkistis yang terjadi di Jayapura, Kamis (29/8/2019).
Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Tipikor Bareskrim Polri , Jakarta, Senin (4/9)./ANTARA-Reno Esnir
Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Tipikor Bareskrim Polri , Jakarta, Senin (4/9)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua saat ini mengalokasikan dana sebesar Rp28 miliar untuk membantu warga yang menjadi korban demo anarkistis yang terjadi di Jayapura, Kamis (29/8/2019).

"Pemprov Papua sudah mengalokasikan dana untuk membantu para korban," ujar Gubernur Papua Lukas Enembe, seusai penandatanganan deklarasi kesepakatan damai di Jayapura, Kamis (5/9/2019) malam.

Dikatakan, dana tersebut diharapkan dapat membantu dalam penanganan korban akibat aksi demo anarkistis.

"Alokasi dana yang disediakan pemprov itu sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Jayapura terkait kerugian pembakaran dan perusakan," kata Enembe. dia berharap ke depan tidak ada lagi aksi demo yang bersifat anarkistis.

"Mari kita bersama sama menjaga perdamaian yang selama ini sudah dipertahankan dengan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Tidak boleh lagi ada demo anarkistis, karena kita adalah satu dan mari kita tunjukkan walaupun berbeda namun kita tetap satu.”

 Penandatanganan deklarasi kesepakatan dalam rangka menjaga Papua Tanah Damai, ditandatangani tokoh masyarakat, agama, dan pemuda itu diakhiri dengan tanda tangan Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Adapun isi dari deklarasi adalah : "kami warga negara kesatuan RI dengan beragam suku, bahasa, agama dan sepakat menyatakan satu (1) menjaga kesatuan dan persatuan di Tanah Papua, dua (2) hidup berdampingan rukun, damai dengan penuh kasih sayang, tiga (3) sepakat dengan tidak terpengaruh isue-isue yang tidak benar dan empat (4) sepakat menolak kelompok radikal dan separatis di Tanah Papua."

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper