Bisnis.com, JAKARTA--Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah memburu Veronika Koman yang melarikan diri ke luar negeri, setelah jadi tersangka penyebaran provokasi lewat media sosial terkait peristiwa rasialis di Asrama Pelajar Papua di Surabaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik Polda Jawa Timur menemukan fakta bahwa Veronika Koman kerap menyebarkan info provokatif mengenai Papua, baik saat berada di dalam negeri maupun ketika berada di luar negeri.
"Polda Jawa Timur sudah menetapkan VK sebagai tersangka. Kemarin, VK ini memang hanya sebagai saksi saja, tetapi status hukumnya sudah naik," tutur Dedi, Rabu (4/9/2019).
Dedi mengaku Kepolisian sudah bekerja sama dengan Interpol untuk mendeteksi sekaligus menangkap tersangka Veronika Koman yang belum diketahui keberadaannya di luar negeri.
Veronica, menurut Dedi, berperan aktif sebagai penyebar berita bohong atau hoaks serta provokasi terkait dengan Papua. Saat asrama mahasiswa di Papua dikepung massa, Veronika aktif menyebarkan provokasi via akun Twitter @VeronicaKoman. Padahal, Veronica tidak ada di tempat kejadian saat pengepungan terjadi.
"Jadi di salah satu postingannya, dia [Veronika Koman] bilang bahwa ada yang meninggal saat peristiwa Asrama Papua di Surabaya itu. Kami sudah bekerja sama dengan Interpol untuk lacak keberadaan dia di luar negeri," kata Dedi.
Berdasar bio di akun twitter, Veronika Koman menuliskan identitas dirinya sebagai human rights lawyer.