Bisnis.com, JAKARTA — Tri Susanti menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan di Asrama Papua, Surabaya karena menyebarkan provokasi melalui pesan instan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tidak percaya.
Fadli mengatakan bahwa Tri yang akrab disapa dengan panggilan Mak Susi merupakan bekas Caleg Gerindra, sehingga dia yakin tidak melakukan rasisme seperti tuduhan polisi.
“Dia kalau tidak salah membela Merah Putih yang dilecehkan. Dan di situ ada masyarakat 700 orang yang saya dengar sendiri dari Kapolda kalau mereka yang mengucap rasial harus diusut,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Fadli menjelaskan bahwa apabila aparat penegak hukum mengusut pelaku pengucap kata rasis, dia minta agar kasus tak berhenti pada Mak Susi. Baginya, apa yang dilakukan Mak Susi sudah benar karena membela pusaka.
“Jadi semuanya hukum harus ditegakkan baik yang melemparkan, mematahkan. Yang diduga mematahkan bendera merah putih dan memasukkan itu ke got maupun mereka yang mengucapkan kata rasial. Itu tentu sangat menyakiti hati masyrakat bahwa itu harus diusut semuanya,” jelasnya.
Mak Susi resmi ditahan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam.
Ini berawal dari insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua, Surabaya pada 16—17 Agustus lalu. Pemicunya karena diduga mahasiswa Papua melecehkan Merah Putih.
Polisi kemudian menetapkan Mak Susi sebagai tersangka karena diduga ikut memprovokasi massa dengan ujaran rasis.