Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang ditandatangani Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Selama 2020 pemerintah telah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 20 hari.

Adapun perincian dari hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2020 adalah 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang ditandatangani Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Penandatanganan SKB disaksikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Dalam keputusan tersebut ditetapkan 16 hari libur nasional, tiga hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, dan satu hari cuti bersama Hari Raya Natal.

Diputuskannya hari libur tersebut mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Menko PMK Puan Maharani mengatakan cuti bersama Lebaran 2020 ditetapkan tiga hari, juga mempertimbangkan infrastruktur untuk layanan mudik Lebaran yang sudah tersedia sehingga bisa memperlancar tradisi mudik masyarakat.

"Infrastruktur kita semuanya di tahun depan Insyaallah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” kata Puan.

Berikut jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020:

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April, Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama:

1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.

2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper