Bisnis.com, JAKARTA--Tim panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa 20 peserta siap mengikuti tes kesehatan serta wawancara.
Sebelumnya, 20 peserta calon pimpinan (capim) KPK tersebut telah lolos tahapan profile assessment dari 40 orang. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes kesehatan, wawancara, dan uji publik pada 26-29 Agustus 2019.
"Wawancara itu kita bikin satu orang [dengan waktu] satu seperempat jam, dari 9 pansel [panitia seleksi] bertanya dan diantara itu ada 2 panelis untuk uji publiknya. Dari 20 nanti yang ikut, akan kita ambil 10, lalu kita berikan pada Presiden," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (23/9/2019).
Jika dirinci, semua peserta yang lolos seleksi profile assessment wajib mengikuti tes kesehatan pada Senin 26 Agustus 2019 di RSPAD Gatot Soebroto. Lalu, mereka juga harus mengikuti tahapan wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019 di Kementerian Sekretariat Negara.
Menurutnya, wawancara dan uji publik memang terbilang baru pada proses seleksi capim KPK sehingga pihaknya memerlukan waktu berbulan-bulan untuk memikirkan konsepnya. Setelah melalui rapat berkali-kali, maka diputuskanlah setiap orang mendapatkan alokasi waktu hingga 1 1/4 jam untuk menjawab pertanyaan dari para panelis dan tim pansel.
Adapun, 20 peserta yang lolos tahapan profile assessment yakni
Baca Juga
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar (anggota Polri)
3. Bambang Sri Herwanto (anggota Polri)
4. Cahyo R. E. Wibowo (karyawan BUMN)
5. Firli Bahri (anggota Polri)
6. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasehat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak (Jaksa)
9. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
11. M. Jasman Panjaitan (pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolango (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
14. Nurul Ghufron (Dosen)
15. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
17. Sri Handayani (anggota Polri)
18. Sugeng Purnomo (Jaksa)
19. Sujanarko (pegawai KPK)
20. Supardi (Jaksa)