Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mengharapkan kasus video berisi ceramah Ustaz Abdul Somad tidak dibawa ke ranah hukum. Dikhawatirkan, jika dibawa ke ranah hukum akan muncul pelaporan hukum lainnya terkait hal serupa.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidhowi mengatakan pihaknya mengundang UAS ke majelis tersebut agar persoalan yang tengah heboh itu tidak makin melebar.
"Pikiran kami begini, kalau persoalan ini masuk ke ranah hukum maka itu akan berbalas nanti ada persoalan yang lain yang juga akan masuk ke ranah hukum yang ternyata juga sudah ada video viral yang lain yang mana umat Islam merasa tersinggung," kata Masduki di Kantor MUI, Rabu (21/8/2019) petang.
MUI juga akan melakukan kunjungan ke majelis agama lainnya untuk membuka dialog dan membahas duduk perkara isi ceramah tersebut. Sehingga persoalan itu dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Apalagi kata dia, Indonesia baru saja menyelesaikan hajatan akbar yaitu Pemilihan Presiden. Setelah melewati proses yang cukup alot, kini seluruh pihak sedang mendinginkan suasana. Dia berharap jangan sampai persoalan video itu semakin memperkeruh suasana di masyarakat.
"Kami sebagai tokoh yang mewakili umat tentu saja akan berhati-hati untuk hal yang terkait dengan apakah terkait pembicaraan, apakah terkait berpidato atau hal lain, ini jadi peringatan kami bersama," ujar Masduki.
Baca Juga
Sebelumnya UAS memenuhi panggilan MUI Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait video yang telah terjadi tiga tahun lalu itu. Menurut UAS, saat itu dirinya sedang menjelaskan tentang akidah umat di Masjid An-Nur, Pekanbaru, Riau.
Pembahasan tentang salib lanjutnya bukan materi pokok yang disampaikan dalam kajian Sabtu Subuh itu. Pernyataan tersebut dikeluarkan Abdul Somad menjawab pertanyaan yang diajukan jemaah melalui secarik kertas.