Bisnis.com, BOGOR - Kapolri Tito Karnavian diperintahan untuk melakukan penindakan terhadap pelaku rasisme saat pengepungan asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Perintah tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo terkait kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Jawa Timur pada 16 Agustus 2019 yang berbuntut kerusuhan di Papua.
"Saya juga telah memerintahkan Kapolri untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi, ras dan etnis yang rasis secara tegas," ujar Presiden Jokowi kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Istana Bogor, Jabar, Kamis (22/8/2019) petang.
Presiden Jokowi mengaku terus mengikuti kondisi situasi di Papua pascakerusuhan 19 Agustus 2019. Presiden juga menyebutkan hingga kini kondisi di tanah Papua sudah berangsur normal.
"Saya terus mengikuti perkembangan yang ada di tanah Papua, dan Alhamdulillah situasi sudah berjalan normal kembali," ujar Jokowi.
Menurut Presiden, permintaan maaf atas rentetan kejadian itu sudah disampaikan sebagai wujud kebesaran hati pemerintah dan masyarakat Papua untuk saling memaafkan.
Terlebih, Presiden mengaku sudah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak para oknum yang terlibat.
Di samping itu, Presiden Jokowi juga akan mengundang para tokoh Papua pekan depan ke Istana Kepresiden.
"Saya juga akan mengundang para tokoh dari Papua dan Papua Barat baik tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama ke Istana, bicara masalah percepatan kesejahteraan di tanah Papua," tutur Presiden.