Bisnis.com, JAKARTA – Isu yang diembuskan Partai Amanat Nasional terkait penambahan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat terus bergulir.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hingga partai koalisi Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menyambut baik.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan bahwa untuk saat ini tidak mungkin jatah bertambah dari 5 menjadi 10. Undang-undang belum mengaturnya.
“Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan kami persilahkan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Fahri menjelaskan bahwa tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sifatnya lebih sementara. Berbeda saat orde baru dulu.
“Karena tugasnya kan cuman melantik presiden dan itu forum bentuknya. Kedua itu sidang impeachment kalau ada limpahan, bukan sidang impeachment. Perubahan presiden kalau ada hasil sidang impeachment dari Mahkamah,” jelasnya.
Baca Juga
Berdasarkan tugas dan fungsi MPR yang ada saat ini, Fahri melihat ruh kepemimpinannya sudah tidak ada lagi. Tugasnya sekaramg hanya simbolis menerima tamu.
Tentu berbeda dengan DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memiliki kepemimpinan permanen karena setiap hari harus rapat.
“Sementara MPR itu paripurna cuma 3, kalau mau lantik presiden, kalau mau ubah UUD, dan kalau mau ganti presiden. Yang dua [terakhir] kali tidak ada. Berarti cuma sekali saja itu kepemimpinan MPR diperlukan, pada saat pelantikan presiden. Sudah itu selesai,” ucapnya