Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut wacana menempatkan rektor asing di perguruan tinggi negeri menunjukan kegagalan pemerintah dalam melakukan modernisasi perguruan tinggi di tanah Air.
Menurutnya, tugas untuk meningkatkan peringkat perguruan tinggi merupakan tugas Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan bukan menjadi tanggung jawab pihak asing.
“Yang bertanggung jawab regulatif dan konsep operasionalnya ada pada pemerintah sebagai pembuat undang-undang dan sebagai pengelola sektoral. Menristekdikti adalah pengelola sektoral, kenapa dia tidak memakai kekuatan politiknya untuk mengelola sektor itu sehingga sektor itu menjadi maju. Bukannya malah lepas tangan kepada orang lain,”ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (8/8/2019).
Fahri mengatakan bahwa pemerintah harus memiliki konsep yang jelas dalam meningkatkan kualitas dan ranking perguruan tinggi.
Konsep itu lantas dijalankan Kemenristekdikti sebagai institusi pengelola sektor pendidikan di perguruan tinggi.
“Seharusnya konsep memodernisasi kampus itu datangnya dari pemerintah, bukan pihak asing,” ujarnya
Diketahui, guna meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia agar memiliki daya saing tingkat internasional, pemerintah berencana akan mendatangkan rektor asing yang berkualitas.
Saat ini terdapat 4.700 perguruan tinggi di Indonesia, namun yang masuk daya saing dunia hanya tiga perguruan tinggi saja. Salah satu tujuan pemerintah mengimpor rektor asing tersebut adalah untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia agar masuk dalam 100 universitas terbaik dunia.