Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DPR Kritik Rektor PTN Tenaga Asing, Menteri Nasir: Jangan Membenci

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menanggapi kontroversi mendatangkan rektor asing ke Indonesia yang dikeluhkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Ria Theresia Situmorang
Ria Theresia Situmorang - Bisnis.com 02 Agustus 2019  |  12:41 WIB
DPR Kritik Rektor PTN Tenaga Asing, Menteri Nasir: Jangan Membenci
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. JIBI/Bisnis - Ria Theresia Situmorang

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menanggapi kontroversi mendatangkan rektor asing ke Indonesia yang dikeluhkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

“Ya, dengan DPR kita bicarakan. Pro dan kontra itu hal yang biasa, yang penting kalau kontra jangan terlalu membenci itu saja,” kata Mohamad Nasir di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta Pusat pada Jumat (2/8/2019).

Sebelumnya pada tahun 2016, Nasir mengaku pernah menggagas hal tersebut, namun karena banyak pihak yang menentang, akhirnya ia menghentikan sementara rencana tersebut.

“Kalau kontra kita ajak bicara. Berilah kesempatan pemerintah untuk melakukan hal ini. Jangan langsung kontra, langsung membenci, semua ditutup, itu namanya tidak kooperatif. Berilah kesempatan supaya ini bisa jalan,” lanjutnya. 

Nasir mengungkap permasalahan utama dari sistem pendidikan tinggi di Indonesia adalah kurangnya produktivitas dosen, padahal jumlahnya terbilang tidak sedikit, sehingga penting bagi perguruan tinggi untuk berkompetisi secara global untuk meningkatkan daya saing.

“SDM (Sumber Daya Manusia) kita itu banyak 292 ribu, nggak tanggung tanggung lho, tapi pertanyaannya produktivitasnya gimana? Saya rasa kalau mereka tidak tidak dikompetisikan dengan asing, nggak akan bisa bergeliat,” ungkapnya,

Selanjutnya, Nasir menargetkan peraturan ini sudah mulai diproses sejak saat ini, sehingga praktiknya dapat dijalankan pada 2020 mendatang.

“Insyallah ini jalan keluar yang baik untuk negara. Jalan terbaik untuk meningkatkan kualitas sumber daya negara. Saya hanya ingin Indonesia ada perguruan tinggi yang masuk 200 besar dunia. Kalau kita masuk itu akan bagus sekali,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

menristekdikti rektor perguruan tinggi negeri
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top