Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mengundang Ustad Abdul Somad (UAS) ke Kantor MUI untuk memberikan klarifikasi terhadap video ceramah yang tengah viral, Rabu (21/8/2019).
Undangan ini dilakukan sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan Harian MUI pada Selasa (20/8/2019) kemarin. MUI menyepakati mengundang UAS untuk bersilaturrahmi sekaligus klarifikasi terkait dugaan kasus yang menimpanya.
"Kami ingin menggali informasi dari beliau untuk mengetahui secara detail tentang kronologi permasalahan agar nantinya tidak salah dalam mengambil keputusan, maka kami perlu bertabayyun terlebih dulu dengan yang bersangkutan dan insyaallah beliau siap bertemu dengan kami hari ini jam 15.00 di Kantor MUI," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa`adi melalui siaran resmi, Rabu (21/8/2019).
Menurutnya, majelis tersebut ingin memposisikan diri sebagai mediator atau penengah dalam menyelesaikan masalah yang sedang terjadi. Pihaknya berharap masalah ini cepat bisa diselesaikan sehingga tidak berlarut.
Di sisi lain, MUI juga mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar, tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama.
Sebelumnya, terkait masalah tuduhan penistaan agama yang menimpa Abdul Somad, MUI menyarankan kepada para pihak untuk menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan kasus Ustad Abdul Somad terkait dugaan penistaan agama.
"Terhadap masalah yang menimpa Ustadz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan," katanya, Senin (19/8/2019).
Dia mengatakan jika jalur musyawarah atau kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat.
Pun demikian MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai.
Abdul Somad sendiri sudah melakukan klarifikasi sepihak melalui Youtube yang diunggah