Bisnis.com, JAKARTA - Pada tahun 2019, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua kategori, yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi, yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, serta kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
Klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan kementerian guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi sekaligus menjadi dasar bagi kementerian untuk memberikan kebijakan sesuai kapasitas setiap klaster perguruan tinggi tersebut.
“Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan,“ ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir Jumat pekan lalu sebagaimana dikutip dalam laporan Kemenristekdikti.
“Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti. Bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Nasir menegaskan tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), yang terpenting adalah kualitasnya.
Nasir mengapresiasi beberapa PTS yang mampu bersaing dengan PTN dan berada pada klaster 2.
Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output–Outcome Base, yaitu dengan melihat Kinerja Masukan dengan bobot 40 persen yang meliputi kinerja Input (15 persen) dan Proses (25 persen), serta Kinerja Luaran dengan bobot 60 persen yang meliputi Kinerja Output (25 persen), dan Outcome (35 persen).
Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi di bawah Kementerian diperoleh lima klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi; Klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi; Klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 765 perguruan tinggi.
Berikut adalah sepuluh perguruan tinggi non-vokasi dengan ranking tertinggi di Indonesia pada 2019:
1.Institut Teknologi Bandung (skor 3.671 – klaster 1
2.Universitas Gadjah Mada (skor 3.594 – klaster 1)
3.Institut Pertanian Bogor (skor 3.577 – klaster 1)
4.Institut Teknologi Sepuluh Nopember (skor 3.462 – klaster 1)
5.Universitas Indonesia (skor 3.401 – klaster 1)
6.Universitas Diponegoro (skor 3.207 – klaster 1)
7.Universitas Airlangga (skor 3.056 – klaster 1)
8.Universitas Hasanuddin (skor 3.036 – klaster 1)
9.Universitas Brawijaya (skor 2.948 – klaster 1)
10.Universitas Padjadjaran (skor 2.906 – klaster 1)
Untuk mengetahui informasi lebih detail, masyarakat dan perguruan tinggi dapat melihat ranking dan nilai setiap komponen pemeringkatan perguruan tinggi melalui laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan enam digit kode perguruan tinggi masing-masing yang tercatat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDIKTI (https://forlap.ristekdikti.go.id).