Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Emirsyah: KPK Gali Penggunaan 30 Rekening Pribadi dan Perusahaan

Pendalaman tersebut menyusul pemeriksaan tiga orang saksi yang dilakukan tim penyidik KPK pada Senin (19/8/2019).
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019)..ANTARA-Rivan Awal Lingga
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019)..ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan 30 rekening terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Emirsyah Satar.

Pendalaman tersebut menyusul pemeriksaan tiga orang saksi yang dilakukan tim penyidik KPK pada Senin (19/8/2019).

Ketiga saksi itu adalah Corporate Expert Garuda Indonesia  Friatma Mahmud; Advokat Hanafiah Ponggawa & Partners, Andre Rahadian; dan saudari kembar dari almarhum istri Emirsyah, Sandrani Abubakar.

"Dalam rangkaian penanganan perkara ini, KPK juga terus menggali informasi terkait [penggunaan] sekitar 30 rekening, baik atas nama pribadi dan perusahaan," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (19/8/2019).

Emirsyah Satar dijerat TPPU bersama dengan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., yang juga menjerat mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.

Febri mengatakan sebagian besar informasi penggunaan 30 rekening yang belakangan berada di luar negeri ini didapatkan melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dari yurisdiksi hukum negara lain. 

"Analisa terhadap sekitar 30 rekening ini dilakukan dalam rangka follow the money," ujar Febri.

Selain itu, kepada para saksi tim penyidik juga turut mendalami soal perputaran aliran dana yang diterima Emirsyah Satar salah satunya adalah proses pembelian dan asal usul uang untuk membeli rumah di Pondok Indah, Jakarta

Dalam perkara ini, Emirsyah Satar diduga menerima uang senilai Rp5,79 miliar dari Soetikno untuk pembayaran rumah di Pondok Indah. 

Selain itu, menerima US$680.000 dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah Satar di Singapura, dan 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah Satar di Singapura.

Adapun untuk tersangka Hadinoto, Soetikno diduga memberi US$2,3 juta dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.

Pemberian itu karena Soetikno selaku konsultan bisnis atau komersial dari Rolls-Royce, Airbus dan Avions de Transport Regional, telah berhasil membantu tercapainya kontrak dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Emirsyah Satar saat menjabat direktur utama Garuda sebelumnya melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008—2013 dengan nilai miliaran dolar Amerika Serikat.

Kontrak itu yakni pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan Rolls-Royce, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Selain itu, Soetikno diduga menerima komisi dari perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) yang menjadi Sales Representative dari Bombardier.

Adapun rumah, apartemen dan rekening yang teridentifikasi KPK tersebut telah disita atas bantuan komisi antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau, dan Serious Fraud Office, asal Inggris.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper